SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI??
SIAPKAH KOPERASI
MENGHADAPI ERA GLOBALISASI??
Sebelum
saya membahas “Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi” saya akan
menjelaskan sedikit apa itu globalisasi ? Globalisasi adalah keterkaitan dan
ketergantungan antar bangsa dan antar manusia diseluruh dunia melalui
perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk - bentuk
interaksi yang lain sehingga batas - batas suatu negara menjadi semakin sempit. Atau pengertian
lain dari Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar
kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan
memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.
Sekarang
ini Globalisasi telah menjadi bagian dari kehidupan kita sehari – hari. Siap
tidak siap kita harus tetap berhadapan dengan globalisasi, tetapi globalisasi tidak semuanya berdampak positif bisa
juga negatif.
Dampak positif globalisasi ekonomi
seperti produksi dapat di tingkatkan, meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam
suatu negara, memperluas pasar untuk produk dalam negeri, dapat memperoleh
lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik, menyediakan dana tambahan
untuk pembangunan ekonomi. Dan dampak negatif globalisasi ekonomi seperti
menghambat pertumbuhan sektor industri, sektor keuangan semakin tidak stabil,
memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Di era Globalisasi ini pastinya koperasi lebih banyak
mendapat tantangan demi mempertahankan kelangsungan kegiatannya. Tetapi hal ini
akan tidak menjadi sulit apabila koperasi selalu mendapat dukungan dari
anggota, masyarakat maupun pemerintah. Karena Keberadaan beberapa koperasi
telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan
intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi
koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999).
Pertama Koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan
suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh
masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan
atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan
ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan
oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya
akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan
memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain.
Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana
yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus
ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa
daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk
menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua Koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha
lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran
koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota
(atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional
yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang
telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi
dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan
usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang
lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan
Koperasi Kredit.
Ketiga Koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh
anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan
koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan
loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi
kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak
menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit
membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank.
Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama,
telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota,
dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi
diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat
menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih
baik dibandingkan dengan lembaga lain. Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi
Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana
semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun
seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh
masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia.
Berdasarkan ketiga
kondisi diatas, maka peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi
dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang
lebih baik di bandingkan dengan lembaga lain. Jadi jelas terlihat bahwa
Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era
globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar
negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat
dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat
Indonesia. Jadi, koperasi tidak harus hilang berbaur atau mengikuti trend
negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan fungsi - fungsinnya selama
ini. Untuk menghadapi era globalisasi, koperasi di Indonesia perlu :
1.
Membagi koperasi menurut beberapasektor:
·
Koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang
produksi
·
Koperasi konsumen atau koperasi konsumsi
·
Koperasi kredit dan jasa keuangan
2.
Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya
dengan mengorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang di
hadapi.
3.
Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi,
pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi
harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas
koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah
koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai
perkoperasian.
4.
Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu
mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut.
Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan
lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat
dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
5.
Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola
koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih
orang yang amanah, jujur serta transparan.
6.
Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha
anggotanya
7.
Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan
anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi
yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi. Dengan demikian, koperasi pun mampu
setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus
globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi
sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa.
Jika koperasi benar-benar ingin bersaing di era
globalisasi, maka koperasi harus melihat sisi kekurangannya. Untuk
mempersiapkan diri dalam era globalisasi dan menyiapkan mental untuk menghadapi
era globalisasi, koperasi harus bisa menyakinkan masyarakat bahwa koperasi
mampu bersaing di era globalisasi, sehingga menjadi lembaga yang berkualitas.
Banyak yang perlu dilakukan oleh koperasi seperti, memanfaatkan teknologi yang
ada, mengadakan pembinaan terhadap pengurus dan anggota, mengintensifkan
koperasi tersebut, tepat mengalokasikan dana, perlihatkan kegiatan dilapangan,
tingkatkan infrastruktur, memperindah Fisik dari gedung itu sendiri, meningkatkan
kinerja pengurus, sumbangan nyata kepada pemberdayaan ekonomi rakyat, dan masih
banyak lagi kekurangan – kekurangan yang harus di persiapkan.
Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan
skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti
tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang
koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan
internasional terbuka lebar asalkan koperasi dapat berbenah diri menjadi salah
satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi
lainnya.
Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat,
karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam
percaturan persaingan yang makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat
ciri-ciri globalisasi dimana pergerakkan barang, modal dan uang demikian bebas
dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama,
maka tidak ada alasan lagi bagi suatu Negara untuk menidurkan para pelaku
ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.
“Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi”
menurut saya untuk saat ini Tidak. Mengapa? Karena kita bisa melihat dari
keadaan sekarang. Dilihat dari koperasi di Indonesia yang jarang di temukan dan
terbilang sedikit yang mengikuti organisasi koperasi, seperti dikalangan anak –
anak remaja.
Anak remaja, orang tua, dan lain – lain lebih tertarik membeli barang atau jajanan di
organisasi swasta seperti Alfamart, Indomart, Giant dan Mall lainnya. Banyaknya
organisasi swasta yang sudah menyebar dikalangan masyarakat dan menjadikan
sebagai tempat pokok untuk berbelanja yang menurut mereka lebih berkelas
dibandingkan koperasi, simple cara pembelinya, harga lebih bersahabat. Kebaanyakan
dari mereka terlalu gengsi untuk membeli barang di tempat koperasi.
Dilihat dari
segi proses pembelian organisasi swasta sudah memanfaatkan teknologi yang ada.
Dimana semua organisasi swasta yang ada sudah menggunakan teknologi itu
sendiri.
Dan koperasi
menurut saya kurang bersosialisasi atau kurang memberitahukan kepada masyarakat
sehingga saya pun sendiri tidak merasa atau mendengar koperasi masih ada pada
masa sekarang.
Dan menurut
saya koperasi di Indonesia untuk saat ini dilihat dari kenyataanya masih belum
siap menghadapi globalisasi. Tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa koperasi di
Indonesia esok akan berkembang pesat. Jika koperasi mendapat dukungan dari berbagai pihak mulai dari anggota,
masyarakat, dan pemerintah koperasi siap dam mampu menghadapi era globalisasi.
Koperasi dapat membuat rencana – rencana yang
dipersiapkan untuk bertahan di era globalisasi yang akan memperkuat keberadaan
koperasi di dunia perekonomian. Rencana-rencana
itu tidak sebatas hanya rencana tetapi harus di wujudkan secara nyata sehingga
dapat mencapai tujuan yang di inginkan koperasi.
Sumber :