SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI??
Sebelum saya membahas “Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi” saya akan menjelaskan sedikit apa itu globalisasi ? Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia diseluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk - bentuk interaksi yang lain sehingga batas - batas suatu negara menjadi semakin sempit. Atau pengertian lain dari Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.
            Sekarang ini Globalisasi telah menjadi bagian dari kehidupan kita sehari – hari. Siap tidak siap kita harus tetap berhadapan dengan globalisasi, tetapi  globalisasi tidak semuanya berdampak positif bisa juga negatif.
Dampak positif globalisasi ekonomi seperti produksi dapat di tingkatkan, meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara, memperluas pasar untuk produk dalam negeri, dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik, menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi. Dan dampak negatif globalisasi ekonomi seperti menghambat pertumbuhan sektor industri, sektor keuangan semakin tidak stabil, memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Di era Globalisasi ini pastinya koperasi lebih banyak mendapat tantangan demi mempertahankan kelangsungan kegiatannya. Tetapi hal ini akan tidak menjadi sulit apabila koperasi selalu mendapat dukungan dari anggota, masyarakat maupun pemerintah. Karena Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999).
Pertama Koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua Koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga Koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia.
Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik di bandingkan dengan lembaga lain. Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia. Jadi, koperasi tidak harus hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan fungsi - fungsinnya selama ini. Untuk menghadapi era globalisasi, koperasi di Indonesia perlu :
1.      Membagi koperasi menurut beberapasektor:
·         Koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi
·         Koperasi konsumen atau koperasi konsumsi
·         Koperasi kredit dan jasa keuangan
2.      Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mengorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang di hadapi.
3.      Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
4.      Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
5.      Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
6.      Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya
7.      Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi. Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa.
Jika koperasi benar-benar ingin bersaing di era globalisasi, maka koperasi harus melihat sisi kekurangannya. Untuk mempersiapkan diri dalam era globalisasi dan menyiapkan mental untuk menghadapi era globalisasi, koperasi harus bisa menyakinkan masyarakat bahwa koperasi mampu bersaing di era globalisasi, sehingga menjadi lembaga yang berkualitas. Banyak yang perlu dilakukan oleh koperasi seperti, memanfaatkan teknologi yang ada, mengadakan pembinaan terhadap pengurus dan anggota, mengintensifkan koperasi tersebut, tepat mengalokasikan dana, perlihatkan kegiatan dilapangan, tingkatkan infrastruktur, memperindah Fisik dari gedung itu sendiri, meningkatkan kinerja pengurus, sumbangan nyata kepada pemberdayaan ekonomi rakyat, dan masih banyak lagi kekurangan – kekurangan yang harus di persiapkan.
Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asalkan koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakkan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan lagi bagi suatu Negara untuk menidurkan para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.
“Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi” menurut saya untuk saat ini Tidak. Mengapa? Karena kita bisa melihat dari keadaan sekarang. Dilihat dari koperasi di Indonesia yang jarang di temukan dan terbilang sedikit yang mengikuti organisasi koperasi, seperti dikalangan anak – anak remaja.
Anak remaja, orang tua, dan lain – lain  lebih tertarik membeli barang atau jajanan di organisasi swasta seperti Alfamart, Indomart, Giant dan Mall lainnya. Banyaknya organisasi swasta yang sudah menyebar dikalangan masyarakat dan menjadikan sebagai tempat pokok untuk berbelanja yang menurut mereka lebih berkelas dibandingkan koperasi, simple cara pembelinya, harga lebih bersahabat. Kebaanyakan dari mereka terlalu gengsi untuk membeli barang di tempat koperasi.
Dilihat dari segi proses pembelian organisasi swasta sudah memanfaatkan teknologi yang ada. Dimana semua organisasi swasta yang ada sudah menggunakan teknologi itu sendiri.
Dan koperasi menurut saya kurang bersosialisasi atau kurang memberitahukan kepada masyarakat sehingga saya pun sendiri tidak merasa atau mendengar koperasi masih ada pada masa sekarang.
Dan menurut saya koperasi di Indonesia untuk saat ini dilihat dari kenyataanya masih belum siap menghadapi globalisasi. Tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa koperasi di Indonesia esok akan berkembang pesat. Jika koperasi mendapat dukungan dari berbagai pihak mulai dari anggota, masyarakat, dan pemerintah koperasi siap dam mampu menghadapi era globalisasi.
Koperasi dapat membuat rencana – rencana yang dipersiapkan untuk bertahan di era globalisasi yang akan memperkuat keberadaan koperasi di dunia perekonomian. Rencana-rencana itu tidak sebatas hanya rencana tetapi harus di wujudkan secara nyata sehingga dapat mencapai tujuan yang di inginkan koperasi.






Sumber :