Corruption Perception Index, Global Corruption Index, Bribe Payers Index, Political and Economic Risk Consultancy, Global Competitiveness Index
Corruption Perceptions Index
Indeks Persepsi
Korupsi (CPI) adalah indeks yang diterbitkan setiap tahun oleh Transparency
International yang berbasis di Berlin sejak 1995 yang memberi peringkat
negara-negara berdasarkan tingkat korupsi sektor publik yang mereka rasakan,
sebagaimana ditentukan oleh penilaian ahli dan survei opini. Corruption
Perceptions Index (CPI) umumnya mendefinisikan korupsi sebagai "penyalahgunaan
kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi".
Pada tahun 2020 negara yang berhasil menjadi puncak
adalah New Zealand dan Denmark yang berada pada peringkat 1 dengan nilai 88,
kemudian disusul oleh Finland, Switzerland, dan Singapore.
Indonesia sendiri pada tahun 2019
mengalami penurunan dari peringkat 85 menjadi peringkat 102 pada tahun 2020,
dengan perolehan nilai yang berbeda yaitu 40 pada tahun 2019 dan 37 pada tahun
2020. Negara dengan peringkat yang sama dan nilai yang sama dengan Indonesia
yaitu Gambia.
Dari
hasil survei ini dapat dijadikan sebagai rujukan bagi para pimpinan instansi
dan Lembaga, serta para penegak hukum di tanah air untuk lebih memperkuat upaya
dalam memerangi penyakit korupsi yang menjadi musuh utama bagi tercapainya
pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Sumber
:
https://www.transparency.org/en/cpi/2020/index/nzl
Global Corruption Barometer
Global Corruption Barometer (GCB)
merupakan survei mengenai opini publik terkait korupsi dan praktik suap
berdasarkan persepsi dan pengalaman masyarakat di masing-masing negara, salah
satunya adalah Indonesia. Melalui
Barometer Korupsi Global kami, puluhan ribu orang di seluruh dunia ditanyai
tentang pandangan dan pengalaman mereka, menjadikannya satu-satunya survei
opini publik di seluruh dunia tentang korupsi.
Dari
suap hingga penggunaan koneksi pribadi, dari pembelian suara hingga
pemerkosaan, korupsi mengambil banyak bentuk di Asia.
Dalam Barometer Korupsi Global (GCB) terbaru kami - Asia, warga negara
sangat sadar akan korupsi di seluruh kawasan: 74 persen dari 20.000 peserta
survei percaya bahwa korupsi pemerintah adalah masalah besar di negara mereka,
dan 1 dari 5 orang yang menggunakan layanan publik dalam 12 bulan sebelumnya membayar
suap.
Sebagai salah satu survei terbesar tentang korupsi dan
penyuapan di kawasan ini, untuk pertama kalinya GCB Asia menyoroti pembelian
suara seputar pemilu, pemerkosaan atau penyalahgunaan kekuasaan untuk
mendapatkan keuntungan atau keuntungan seksual, dan penggunaan pribadi. koneksi
dalam mengakses layanan publik seperti perawatan kesehatan atau pendidikan.
Hasil
GCB Indonesia dilakukan pada periode 15 Juni sampai 24 Juli 2020 yang dilakukan
via telepon melalui metode Random Digital Dialing (RDD) dengan menggunakan
kontrol kuota sebagai pendekatan sampelnya mengingat kondisi pandemi Covid-19.
Hasil di Indonesia melibatkan 1000 responden dengan usia di atas 18 tahun yang
turut melibatkan latar belakang pendidikan, gender, dan lokasi. Komposisi
responden di Indonesia terdiri dari 50,3% perempuan dan 49,7% laki-laki serta
persentase kelompok usia terbanyak 38,2% dalam rentang usia 26-35 tahun. Hasil
GCB ini memiliki margin of error +/- 3,1 poin persentase pada tingkat
kepercayaan 95 persen.
Guna
memberikan informasi lebih luas ke publik mengenai hasil dari GCB Indonesia
2020, Transparency International Indonesia mengadakan Global Corruption
Barometer 2020 Indonesia Webinar Series dengan mengahadirkan penanggap dari
Kantor Staf Presiden dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
Sumber :
https://www.transparency.org/en/gcb
https://ti.or.id/global-corruption-barometer-2020-indonesia/
https://www.transparency.org/en/gcb/asia/asia-2020
Bride Payers Index
Bride Payers Index atau Indeks Pembayar Suap adalah
klasifikasi dari 30 negara pengekspor, berdasarkan tempat pemberian suap oleh
perusahaan, kepada pihak-pihak di luar negara asal mereka. Survei tersebut
meneliti pemberian suap oleh perusahaan yang berbasis di salah satu dari 30
negara pengekspor utama (di tingkat regional atau global).
Indeks ini didasarkan pada
Executive Opinion Survey (EOS) yang dilakukan oleh World Business Forum. Forum
Bisnis Dunia bertanggung jawab atas koordinasi penelitian dan pengendalian
kualitas data, tetapi Forum mengandalkan jaringan lembaga yang melakukan
penelitian di tingkat lokal. Mitra Forum termasuk departemen bisnis universitas
nasional, pusat penelitian independen dan / atau organisasi bisnis.
BPI 2011 di Indonesia mencatat skor BPI 7,1, di bawah Russia,
China dan Mexico. Indonesia sebagai
peringkat keempat terbawah negara yang terdaftar pengusaha
yang gemar memberi suap untuk memuluskan urusan bisnisnya dalam transaksi
bisnis di luar negeri. Bribe payer index (BPI) merupakan hasil survei yang dilakukan secara berkala
oleh Transparency International. Survei BPI dilakukan terhadap 28 negara yang
secara kumulatif berperan signifikan terhadap perekonomian dunia. Responden
dari survei ini adalah pelaku bisnis dari 28 negara terpilih. Para responden
diminta untuk memberikan penilaian tentang seberapa sering mereka melakukan
suap di negara-negara, di mana responden tersebut memiliki hubungan bisnis.
Dan 5 negara yang telah
membayar lebih sedikit suap pada Bride payer index (BPI) 2011 yaitu Netherlands
dan Switzerland yang memilki nilai yang sama pada BPI 2011 yaitu 8,8, belgium
yang memiliki nilai BPI 8,7, germany dan japan yang memliki nilai yang sama
pada BPI 2011 yaitu 8,6.
Sumber :
https://www.transparency.org.ro/en/tiropage/bribe-payers-index
https://www.transparency.org.ro/politici_si_studii/indici/ipm/2011/IPM2011_EN.pdf
Political and Economic
Risk Consultancy
The Political &
Economic Risk Consultancy (PERC) Limited adalah perusahaan konsultan yang
mengkhususkan diri dalam menyediakan informasi dan analisis bisnis strategis
untuk perusahaan yang melakukan bisnis di Asia Timur dan Tenggara. PERC membuat
serangkaian laporan risiko di negara-negara Asia, memberikan perhatian khusus
pada variabel sosial-politik penting seperti korupsi, risiko hak kekayaan
intelektual, kualitas tenaga kerja, dan kekuatan dan kelemahan sistemik lainnya
dari masing-masing negara Asia.
Menurut Asian Intelligence
Report yang dirilis tahun 2017, persepsi tentang korupsi di Asia rata-rata
mengalami peningkatan dibandingkan dengan satu tahun lalu. Di bawah ini adalah bagan yang menunjukkan bagaimana
keadaan negara lain. Nilai diskalakan dari nol hingga 10, dengan nol sebagai nilai
terbaik dan 10 adalah yang terburuk.
Hasil survei PERC yang mengatakan
Indonesia sebagai peringkat ke tiga terburuk dengan nilai 7,57. Survei itu akan menjadi cermin bagi upaya
reformasi birokrasi di Indonesia.
PERC meranking negara-negara di Asia
dalam hal birokrasi dimana nilai 10 merupakan nilai terburuk. Urutan pertama
adalah Cambodia (8,13), Vietnam (7,90), Indonesia (7,57), India (7,57),
Thailand (7,13), China (7,08), Philipines (6,85), Malaysia (6,78), South Korea
(6,63), Macao (6,50), Taiwan (5,75), USA (5,54).
Sementara Singapore,
Australia, Japan, dan Hong Kong dinilai
memiliki birokrasi yang paling efisien. Masing-masing memperoleh skor (1,90),
(2,50), (3,55), dan (4,38).
Sumber :
https://www.cpib.gov.sg/research-room/political-economic-risk-consultancy
Global Competitiveness Index
Laporan Daya Saing Global atau Global
Competitiveness Report adalah laporan tahunan dari Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum). Laporan ini
mengenai kemampuan negara-negara untuk menyediakan kemakmuran tingkat tinggi
bagi warga negaranya. Hal ini tergantung dari seberapa produktif sebuah negara
menggunakan sumber daya yang tersedia. Indeks ini digunakan oleh banyak
kalangan akademisi.
Tren independensi peradilan di negara-negara G20 dan di negara-negara maju
yang besar, 2009–2020 :
Persepsi tentang
independensi peradilan menurun
sekitar
4,6% di negara G20 sejak Global Krisis Keuangan.
. Ekonomi G20 yang termasuk dalam kumpulan data adalah Argentina, Australia, Brasil, Kanada, Cina, Prancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Republik Korea, Meksiko, Federasi Rusia, Saudi Arab, Afrika Selatan, Turki, Inggris Raya dan Amerika Serikat.
Negara-negara maju yang besar termasuk Australia, Kanada, Jerman, Prancis, Inggris Raya, Italia, Jepang, Republik Korea dan Amerika Serikat.
Tren
efisiensi kerangka hukum dalam peraturan yang menantang di G20
dan di negara-negara maju yang
besar, 2009-2020
Begitu pula dengan efisiensi kerangka hukum dalam indikator regulasi yang menantang, yang mengukur sejauh mana perusahaan dapat melakukannya secara efektif menyelesaikan perselisihan dengan otoritas
publik, menurun 7,9% di negara-negara
G20 dari 2009-2020.
Ekonomi maju yang besar
termasuk Australia, Kanada, Jerman,
Prancis, Inggris Raya, Italia,
Jepang,
Republik Korea dan Amerika Serikat.
Sedangkan
ekonomi G20 yang termasuk dalam kumpulan data adalah Argentina, Australia, Brasil, Kanada, Cina, Prancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Republik Korea, Meksiko, Federasi Rusia, Saudi Arab, Afrika Selatan, Turki, Britania Raya dan Amerika Serikat.
Tren transparansi dalam
mengamankan kontrak publik, ekonomi tertentu, 2008-2020
Aspek kedua kualitas kelembagaan dimana persepsi para pemimpin bisnis tetap ada yang terus-menerus rendah secara global atau menurun adalah transparansi. Misalnya, di beberapa negara maju dan baru muncul negara, transparansi dalam mengamankan kontrak publik telah berada dalam tren menurun seperi Canada, Amerika Serikat, Germany, Swden, dan Afrika Selatan.
Pada Global Ocean Health Index Score dari tahun 2015-2019 Indonesia berada pada peringkat 137 dari 221 negara di dunia. Nilai yang dimiliki pada tahun 2015 yaitu 65 %, tahun 2016 naik 1% menjadi 66%, pada tahun 2017 turun 1% menjadi 65%, dan pada tahun 2018-2019 sama dengan tahun 2017 yaitu 65%.
Sumber :
http://www.oceanhealthindex.org/region-scores/annual-scores-and-rankings
http://www3.weforum.org/docs/WEF_TheGlobalCompetitivenessReport2020.pdf
https://www.weforum.org/reports/the-global-competitiveness-report-2020