KEKUATAN, KELEMAHAN, PELUANG DAN ANCAMAN KOPERASI DI ERA MILENIAL
Dalam
menjalankan sebuah organisasi baik itu profit oriented atau untuk pelayanan
masyarakat seperti koperasi, pasti memiliki sebuah tujuan. Dalam mencapai
tujuan tersebut organisasi tersebut harus memikirkan tentang strategi-strategi
yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut.
Strategi dalam mencapai tujuan
organisasi dapat dirumuskan sebelumnya dengan melakukan suatu analisis terhadap
keseluruan indikasia dalam organisasi tersebut. Di zaman sekarang, banyak
pemimpin organisasi menjalankan organisasi hanya dengan rutinitas
administratif, serta plagiasi kegiatan kepemimpinan organisasi sebelumnya guna
pemenuhan kewajiban menjalankan program, tanpa melihat capaian dalam organisasi
tersebut. Pemimpin seperti ini, merupakan pemimpin yang kurang peka terhadap
organisasi dan tidak tahu strategi yang efektif dan tepat untuk dipakai dalam
kepemimpinannya. Oleh karena itu, dengan mengadakan analisis maka sang
pemimpin mampu menemukan formula (strategi) yang baik untuk mengarahkan seluruh
potensi organisasi, guna pencapaian tujuan organisasi. Pemimpin seperti inilah
yang cerdas dalam memimpin serta mengarahkan organisasi maju kedepan, dan bukan
pada hanya rutinitas organisasi.
Selain itu,
kegiatan analisis organisasi juga dapat digunakan dalam pengambilan keputusan
dan pemecahan suatu masalah. Dengan menggunakan analisis yang menyeluruh dan
tepat, maka sang pemimpin akan tepat dalam mengambil keputusan serta lebih
memberdayakan pelaku-pelaku organisasi. Selain itu dalam berbagai masalah dapat
diselesaikan dengan tidak mengorbankan orang lain, namun dapat secara lebih
bijak memutuskan serta pemecahan lebih pada sumber masalah dan tidak bias.
Dalam
Manajemen Koperasi, Perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini
untuk koperasi yang akan dilakukan pada masa datang. Pengambilan keputusan
dalam organisasi Koperasi Indonesia harus mempertimbangkan sumber daya, kondisi
saat ini serta peramalan terhadap keadaan yang mempengaruhi koperasi dimasa
yang akan datang. Untuk melakukan perencanaan strategis dalam koperasi maka
pengurus koperasi harus memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan
peramalanya, aspek lingkungan baik internal atau eksternal, target kedepan dan
terakhir strategi untuk pencapaian target.
Salah satu
contoh analisis yang sangat mudah dan sangat efesien untuk digunakan adalah
analisis SWOT. Analisis SWOT adalah suatu bentuk analisis situasi dengan
mengidentifikasi berbagai faktor secara sistematis terhadap kekuatan-kekuatan
(Strengths) dan kelemahan-kelemahan (Weaknesses) suatu organisasi dan
kesempatan-kesempatan (Opportunities) serta ancaman-ancaman (Threats) dari
lingkungan sekitar untuk merumuskan strategi yang tepat bagi
organisasi. Dengan menggunakan SWOT, organisasi akan lebih mudah memetakan
berbagai potensi internal dan eksternal, serta menemukan strategi yang tepat
untuk pengembangan selanjutnya atau pencapaian tujuan tertentu suatu
organisasi. Dengan SWOT organisasi akan mengembangkan kekuatan potensial dengan
memanfaatkan peluang, serta menekan pengaruh dari kelemahan yang dapat menjadi
ancaman bagi organisasi.
Berikut
penjelasan mengenai analisis SWOT Koperasi di Indonesia.
1. Strengths
(Kekuatan)
Strengths
(kekuatan) adalah segala hal yang dibutuhkan pada kondisi yang sifatnya
internal organisasi agar supaya kegiatan-kegiatan organisasi berjalan maksimal.
Misalnya : kekuatan keuangan, motivasi anggota yang kuat, nama baik organisasi
terkenal, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang lebih, anggota yang
pekerja keras, memiliki jaringan organisasi yang luas, dan lainnya.
Koperasi
merupakan lembaga yang sangat berperan penting di Indonesia dalam perkembangan
perekonomian. Lumrahnya sebagai lembaga yang berperan besar, tentunya ia punya
beberapa kekuatan/kelebihan padanya. Berikut saya akan memaparkan beberapa kekuatan/kelebihan
dari koperasi.
1.
Pendirian koperasi mempunyai dasar hukum yang jelas
dan kuat. Jadi koperasi merupakan jenis usaha yang sudah mempunyai dasar hukum
dalam pembentukannya. Sehingga bentuk badan hukum koperasi sangatlah kuat. Di
banding dengan usaha perseorangan.
2.
Adanya tanggung jawab bersama di antara anggotanya.
Usaha koperasi di lakukan dengan cara berkelompok yang minimal anggota koperasi
adalah 20 orang. Jadi setiap kerugian koperasi di tanggung bersama oleh seluruh
anggota koperasi. Begitu juga dengan kegiatan usaha koperasi di lakukan oleh
seluruh anggota koperasi. Dengan demikian koperasi akan lebih cepat berkembang
di dalam usahanya.
3.
Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama
dalam kehidupan berkoperasi. Anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang
sama, baik hak untuk di pilih menjadi pengurus atau pengawas koperasi maupun
kewajiban dalam menyetorkan modal koperasi. Dan juga dalam penyetoran simpanan.
Tidak seperti PT yang sesuai dengan persentase kepemilikan saham.
4.
Adanya transparansi pengelolaan, karena ada prinsip
dari, oleh, dan untuk anggota. Seluruh kegiatan koperasi di laporkan secara
transparan kepada anggota koperasi melalui rapat anggota tahunan atau RAT.
Maupun rapat anggota luar biasa jika ada kejadian khusus yang mendesak.
2. Weaknesses
(Kelemahan)
Weaknesses
(Kelemahan) adalah terdapatnya kekurangan pada kondisi internal organisasi,
akibatnya kegiatan-kegiatan organisasi belum maksimal terlaksana. Misalnya ;
kekurangan dana, memiliki orang-orang baru yang belum terampil, belum memiliki
pengetahuan yang cukup mengenai organisasi, anggota kurang kreatif dan malas,
tidak adanya teknologi dan sebagainya.
Disamping
kelebihan koperasi yang begitu kuat serta begitu besar, sebagai sebuah lembaga,
koperasi juga memiliki beberapa kelemahan. Berikut saya akan memaparkan
beberapa kelemahan dari koperasi.
1.
Koperasi dipandang tidak dapat menguntungkan secara ekonomi.
Karena prinsip koperasi yang kekeluargaan koperasi secara ekonomi kurang
memberikan keuntungan bagi pengurus maupun anggotanya.
2.
Minat masyarakat untuk menjadi anggota koperasi
rendah. Banyak masyarakat yang belum mengetahui manfaat berkoperasi sehingga
mereka enggan untuk bergabung menjadi anggota koperasi.
3.
Sebagian besar anggota berasal dari kalangan menengah
ke bawah, sehingga koperasi sering diidentikkan dengan standar hidup yang
rendah. Orang orang yang mempunyai modal jarang yang berminat mendirikan
koperasi, mereka lebih suka untuk mendirikan PT maupun CV.
4.
Dukungan pemerintah dan lembaga keuangan untuk
memajukan koperasi masih kurang dibandingkan dengan dukungan yang diberikan
kepada bentuk badan usaha lain. Banyak Bank yang belum percaya untuk memberikan
kredit modal usaha kepada koperasi karena khawatir tidak bisa mengembalikan
pinjaman.
5.
Pada umumnya koperasi masih sulit berkembang, karena
belum terbentuknya jaringan koperasi dengan badan badan usaha lain. Banyak
koperasi yang berdiri sendiri, tidak mau kerjasama dengan koperasi lain. Hal
ini biasanya karena keengganan pengurus untuk bersinergi dengan koperasi lain,
karena mereka beranggapan koperasi lain di daerah mereka adalah saingan.
6.
Munculnya banyak kasus penyelewengan dalam pengelolaan
koperasi menyebabkan orang tidak tertarik menjadi anggota koperasi.
3. Opportunities
(Peluang)
Opportunities
(Peluang) adalah faktor-faktor lingkungan luar yang positif,yang dapat dan
mampu mengarahkan kegiatan organisasi kearahnya. Misalnya ; Kebutuhan
lingkungan sesuai dengan tujuan organisasi, masyarakat lagi membutuhkan
perubahan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap organisasi yang bagus, belum
adanya organisasi lain yang melihat peluang tersebut, banyak pemberi dana yang
berkaitan dengan isu yang dibawa oleh organisasi dan lainnya.
Adanya aspek
pemerataan yang diprioritaskan oleh pemerintah.
1.
Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan
konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi sekunder.
2.
Kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan
berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih membangun koperasi.
3.
Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi.
4.
Perekonomian dunia yang makin terbuka mengakibatkan
makin terbukanya pasar internasional bagi hasil koperasi Indonesia.
5.
Industrialisasi membuka peluang usaha di bidang
agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan lainnya.
6.
Adanya peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan
koperasi.
7.
Adanya investor yang ingin bekerjasama dengan
koperasi.
8.
Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan
kegiatan koperasi.
9.
Dukungan kebijakan dari pemerintah.
10.
Undang-Undang nomor 12 tahun 1992, tentang sistem
budidaya tanaman mendorong diversifikasi usaha koperasi.
11.
Daya beli masyarakat tinggi.
4. Threats
(Ancaman)
Threats
(Ancaman) adalah faktor-faktor lingkungan luar yang mampu menghambat pergerakan
organisasi. Misalnya : masyarakat sedang dalam kondisi apatis dan pesimis
terhadap organisasi tersebut, kegiatan organisasi seperti itu lagi banyak
dilakukan oleh organisasi lainnya sehingga ada banyak competitor atau pesaing,
isu yang dibawa oleh organisasi sudah basi dan lainnya.
Ancaman yang
dihadapi koperasi di Indonesia diantaranya
1.
Salah satu kendala utama yang dihadapi koperasi adalah
banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya.
Dan juga karena hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya
kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah. Koperasi di
Indonesia masih sangat lemah. Tidak ada perkembangan yang cukup tinggi. Boleh
dikatakan koperasi di Indonesia berjalan di tempat.
Beberapa
faktor yang menyebabkan koperasi tidak bisa berjalan adalah dari segi
permodalan. Faktor lain yang perlu kita perhatikan dalam mendukung perkembangan
koperasi adalah manajemen koperasi itu sendiri. Banyak hambatan yang dihadapi
koperasi dari segi manajemennya sendiri.
2. Bank
Perkreditan Rakyat (BPR) yang semakin berkembang di sejumlah kota Indonesia
maupun koperasi simpan pinjam, yang operasinya lebih pada kredit mikro.
3. Kurangnya
kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan
kesejahteraannya, atau mengembangkan diri secara mandiri.Padahal Kesadaran ini
akan menjadi motivasi utama bagi pendirian koperasi ‘dari bawah’.
4. Kurangnya
pengembangan kerjasama antar usaha koperasi.
5. Para angota
Koperasi yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi,dan
kemampuan menejerial.
6. Sedangkan
faktor-faktor eksternal terutama adalah intervensi pemerintah yang terlalu
besar yang sering didorong oleh donor, kesulitan lingkungan-lingkungan ekonomi
dan politik, dan harapan-harapan yang tidak realistic dari peran dari koperasi.
Menurut mereka, problem yang paling signifikan adalah cara bagaimana koperasi
itu dipromosikan oleh pemerintah. Promosi yang sifatnya dari atas ke bawah
telah menghalangi anggota untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan
koperasi.
Bentuk-bentuk
organisasi dan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan diatur oleh pihak luar.
Jadi koperasi telah gagal untuk berkembang menjadi unit-unit yang mandiri dan
sepenuhnya berdasarkan anggota. Masih dalam kaitan ini, Linstad (1990)
mengatakan bahwa di banyak negara berkembang sering kali pemerintah melihat dan
menggunakan koperasi sebagai suatu alat untuk menjalankan agenda-agenda
pembangunannya sendiri. Koperasi sering diharapkan bahkan di paksa berfungsi
sebagai kesejahteraan sosial dan sekaligus sebagai organisasi ekonomi, yang
dengan sendirinya memberi beban sangat berat kepada struktur manajemen koperasi
yang pada umumnya lemah.