A.      Sejarah Pra Kolonialisme
Sejarah awal: Para cendekiawan India telah menulis tentang Dwipantara atau kerajaan Hindu Jawa Dwipa di pulau Jawa dan Sumatra sekitar 200 SM. Bukti fisik awal yang menyebutkan tanggal adalah dari abad ke-5 mengenai dua kerajaan bercorak Hinduisme: Kerajaan Tarumanagara menguasai Jawa Barat dan Kerajaan Kutai di pesisir Sungai Mahakam, Kalimantan. Pada tahun 425 agama Budha telah mencapai wilayah tersebut.
Pada abad ke-4 hingga abad ke-7 di wilayah jawa barat terdapat kerajaan bercorak hindu-budha yaitu kerajaan taruma negara yang dilanjutkan dengan kerajaan sunda sampai abad ke-16. Kerajaan Islam di Indonesia diperkirakan kejayaannya berlangsung antara abad ke-13 sampai dengan abad ke-16. Timbulnya kerajaan-kerajaan tersebut didorong oleh maraknya lalu lintas perdagangan laut dengan pedagang-pedagang Islam dari Arab, India, Persia, Tiongkok, dll. Kerajaan tersebut dapat dibagi menjadi berdasarkan wilayah pusat pemerintahannya, yaitu di Sumatera, Jawa, Maluku, dan Sulawesi.
Kesultanan Islam kemudian semakin menyebarkan ajaran-ajarannya ke penduduk dan melalui pembauran, menggantikan Hindu sebagai kepercayaan utama pada akhir abad ke-16 di Jawa dan Sumatera. Hanya Bali yang tetap mempertahankan mayoritas Hindu. Di kepulauan-kepulauan di timur, rohaniawan-rohaniawan Kristen dan Islam diketahui sudah aktif pada abad ke-16 dan 17, dan saat ini ada mayoritas yang besar dari kedua agama di kepulauan-kepulauan tersebut.
Penyebaran Islam dilakukan melalui hubungan perdagangan di luar Nusantara; hal ini, karena para penyebar dakwah atau mubaligh merupakan utusan dari pemerintahan Islam yang datang dari luar Indonesia, maka untuk menghidupi diri dan keluarga mereka, para mubaligh ini bekerja melalui cara berdagang, para mubaligh inipun menyebarkan Islam kepada para pedagang dari penduduk asli, hingga para pedagang ini memeluk Islam dan meyebarkan pula ke penduduk lainnya, Kerajaan Islam penting termasuk diantaranya: Kerajaan Samudera Pasai, Kesultanan Banten yang menjalin hubungan diplomatik dengan negara-negara Eropa, Kerajaan Mataram, dan Kesultanan Ternate dan Kesultanan Tidore di Maluku.

B.       Sistem Monopoli VOC
Persaingan perdagangan yang terjadi antar bangsa Eropa di Indonesia sangat merugikan Belanda. Oleh karena itu, timbul pemikiran pada orang-orang Belanda agar perusahaan-perusahaan yang bersaing itu menggabungkan diri dalam satu organisasi. Akhirnya mereka membentuk Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) artinya Perserikatan Maskapai Hindia Timur. VOC terbentuk pada tanggal 20 Maret 1602 Di Indonesia VOC memiliki wewenang dan Tujuan pembentukan VOC sebenarnya tidak hanya untuk menghindari persaingan di antara pedagang Belanda, tetapi juga:
·         menyaingi kongsi dagang Inggris di India, yaitu EIC (East India Company),
·         menguasai pelabuhan-pelabuhan penting dan kerajaan-kerajaan, serta
·         melaksanakan monopoli perdagangan rempah-rempah.
Di Indonesia, VOC berusaha mengisi kas keuangannya yang kosong. VOC menerapkan aturan baru yaitu Verplichte Leverantie atau penyerahan wajib. Tiap daerah diwajibkan menyerahkan hasil bumi kepada VOC menurut harga yang telah ditentukan.
Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan leluasa VOC diberi hak-hak istimewa oleh pemerintah Belanda :
1.      Memonopoli perdagangan
2.      Mencetak dan mengedarkan uang
3.      Mengangkat dan memperhentikan pegawai
4.      Mengadakan perjanjian dengan raja-raja
5.      Memiliki tentara untuk mempertahankan diri
6.      Mendirikan benteng
7.      Menyatakan perang dan damai
8.      Mengangkat dan memberhentikan penguasa-penguasa setempat.
Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC dalam melaksanakan monopoli perdagangan antara lain :
A.    Verplichte Laverantie
Yaitu penyerahan wajib hasil bumi dengan harga yg telah ditetapkan oleh VOC,dan melarang rakyat menjual hasil buminya selain kepada VOC.
B.     Contingenten
Yaitu kewajiban bagi rakyat untuk membayar pajak berupa hasil bumi.
C.     Peraturan tentang ketentuan areal dan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam.
D.    Ekstirpasi
Yaitu hak VOC untuk menebang tanaman rempah-rempah agar tidak terjadi over produksi yg dapat menyebabkan harga rempah-rempah merosot.
E.     Pelayaran Hongi
Yaitu pelayaran dengan perahu kora-kora (perahu perang) untuk mengawasi pelaksanaan monopoli perdagangan VOC dan menindak pelanggarnya.
Hasil bumi yang wajib diserahkan yaitu lada, kayu manis, beras, ternak, nila, gula, dan kapas. Selain itu, VOC juga menerapkan Prianger stelsel, yaitu aturan yang mewajibkan rakyat Priangan menanam kopi dan menyerahkan hasilnya kepada VOC. Gubernur jenderal VOC yang pertama adalah Pieter Both (1610-1619). Pada mulanya Ambon di pilih sebagai pusat kegiatan VOC. Pada periode berikutnya Jayakarta dipilih sebagai pusat kegiatan VOC.
Orang-orang VOC mulai menampakkan sifatnya yang congkak, kejam, dan ingin menang sendiri. VOC ingin mengeruk keuntungan sebesar-besarnya melalui monopoli perdagangan. VOC mulai ikut campur dalam berbagai konflik antara penguasa yang satu dengan penguasa yang lain. Beberapa kerajaan di yang Perubahan sikap VOC itu telah menimbulkan kekecewaan bagi rakyat dan penguasa di Indonesia. Perubahan sikap itu terutama sekali terjadi pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal VOC yang kedua yaitu Jan Pieterzoon Coen.
Dengan dibangunnya benteng-benteng dan loji-loji sebagai pusat kegiatan VOC, maka jalur-jalur perdagangan di kepulauan Nusantara telah dikendalikan oleh VOC. Untuk mengendalikan kegiatan monopoli perdagangan rempah-rempah di Indonesia bagian timur, khususnya Maluku, diadakan Pelayaran Hongi. Untuk mengisi kasnya yang kosong, VOC menerapkan sejumlah kebijakan seperti hak monopoli, penyerahan wajib, penanaman wajib, dan tenaga kerja wajib yang sebenarnya telah menjadi bagian dari struktur dan kultur yang telah ada sebelumnya. Penyerahan wajib (Verplichte Leverantie) mewajibkan rakyat Indonesia di tiaptiap daerah untuk menyerahkan hasil bumi berupa lada, kayu, beras, kapas, kapas, nila, dan gula kepada VOC.
Untuk semakin memperbesar kekuasaanya di Indonesia, VOC melakukan cara-cara politik devide et impera atau politik adu domba, dan tipu muslihat. Misalnya kalau ada persengketaan antara kerajaan yang satu dengan kerajaan yang lain, mereka mencoba membantu salah satu pihak. Kejayaan VOC ternyata tidak bertahan lama. Dalam perkembangannya VOC mengalami masalah yang besar, yakni kebangkrutan.
C.      Sistem Tanam Paksa
Sistem tanam paksa adalah sebuah aturan yang diperintahkan oleh gubernur van den bosch yang mewajibkan agar setiap desa menyisihkan tanahnya untuk ditanami tanaman ekspor.Pencetus sistem tanam paksa adalah Johannes Van de Bosch. Melalui rekomendasi Johannes Van de Bosch, seorang ahli keuangan Belanda ditetapkanlah dan Sistem Tanam Paksa atau Cultur Stelesel tahun 1830.  Pada tahun 1830 mulai diterapkan aturan kerja rodi (kerja paksa) yang disebut Cultuur stelsel. Cultuur stelsel dalam bahasa Inggris adalah Cultivation System yang memiliki arti sistem tanam. Namun di Indonesia cultuurstelsel lebih dikenal dengan istilah tanam paksa. Ini cukup beralasan diartikan seperti itu karena dalam praktiknya rakyat dipaksa untuk bekerja dan menanam tanaman wajib tanpa mendapat imbalan. Tanaman wajib adalah tanaman perdagangan yang laku di dunia internasional seperti kopi, teh, lada, kina, dan tembakau. Sistem tanan paksa pertama kali diperkenalkan di
Jawa dan dikembangkan di daerah – daerah lain di luar Jawa.
Tujuan sistem tanam paksa atau Cultuur stelsel adalah memperoleh pendapatan sebanyak mungkin dalam waktu relatif singkat, yang tujuannya untuk mengisi kekosongan kas Belanda yang pada saat itu terkuras habis akibat perang.
Aturan Tanam Paksa
Sistem tanam paksa yang dilaksanakan memiliki aturan-aturan sebagai berikut: 
1.      Setiap penduduk wajib menyerahkan seperlima dari lahan garapannya untuk ditanami tanaman wajib yang berkualitas ekspor.
2.      Tanah yang disediakan untuk tanah wajib dibebaskan dari pembayaran pajak tanah.
3.      Hasil panen tanaman wajib harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak yang harus dibayarkan kembali kepada rakyat.
4.      Tenaga dan waktu yang diperlukan untuk menggarap tanaman wajib tidak boleh melebihi tenaga dan waktu yang diperlukan untuk menanam padi atau kurang lebih 3 bulan.
5.      Mereka yang tidak memiliki tanah, wajib bekerja selama 66 hari atau seperlima tahun di perkebunan pemerintah.
6.      Jika terjadi kerusakan atau kegagalan panen menjadi tanggung jawab pemerintah (jika bukan akibat kesalahan petani).
7.      Pelaksanaan tanam paksa diserahkan sepenuhnya kepada kepala desa.

Pelaksanaan Sistem Tanam Paksa
Dalam kenyataannya, pelaksanaan tanam paksa (cultur stelsel) banyak terjadi penyimpangan, karena berorientasi pada kepentingan imperialis, di antaranya:
1.      Jatah tanah untuk tanaman ekspor melebihi seperlima tanah garapan, apalagi tanahnya subur.
2.      Rakyat lebih banyak mencurahkan perhatian, tenaga, dan waktunya untuk tanaman ekspor, sehingga banyak tidak sempat mengerjakan sawah dan ladang sendiri.
3.      Rakyat tidak memiliki tanah harus bekerja melebihi 1/5 tahun.
4.      Waktu pelaksanaan tanaman ternyata melebihi waktu tanam padi (tiga bulan) sebab tanaman-tanaman perkebunan memerlukan perawatan yang terus-menerus.
5.      Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak yang harus dibayarkan kembali kepada rakyat ternyata tidak dikembalikan kepada rakyat.
6.      Kegagalan panen tanaman wajib menjadi tanggung jawab rakyat/petani.
Dalam pelaksanaannya itu, tanam paksa banyak mengalami penyimpangan dari ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan. Penyimpangan ini terjadi karena penguasa lokal, tergiur oleh janji Belanda yang menerapkan sistem cultuur procenten. Cultuur procenten atau prosenan tanaman adalah hadiah dari pemerintah bagi para pelaksana tanam paksa (penguasa pribumi, kepala desa) yang dapat menyerahkan hasil panen melebihi ketentuan yang diterapkan dengan tepat waktu.
Bagi rakyat di Pulau Jawa, sistem tanam paksa dirasakan sebagai bentuk penindasan yang sangat menyengsarakan rakyat. Rakyat menjadi melarat dan menderita. Terjadi kelaparan yang menghebat di Cirebon (1844), Demak (1848), dan Grobogan (1849). Kelaparan mengakibatkan kematian penduduk meningkat. Adanya berita kelaparan menimbulkan berbagai reaksi, baik dari rakyat Indonesia maupun orang-orang Belanda. Rakyat selalu mengadakan perlawanan tetapi tidak pernah berhasil. Penyebabnya bergerak sendiri-sendiri secara sporadis dan tidak terorganisasi secara baik. Reaksi dari Belanda sendiri yaitu adanya pertentangan dari golongan liberal dan humanis terhadap pelaksanaan sistem tanam paksa.
Di antara jenis tanaman kultur yang diusahakan itu, tebu dan nila, adalah yang terpenting. Tebu adalah bahan untuk gula, sedangkan nila bahan untuk mewarnai kain. Pada bad ke -19 itu pengetahuan kimia tentang bahan pewarna kain belum berkembang, karena itu nila dibutuhkan. Kemudian menyusul kopi, yang merupakan bahan ekspor yang penting. Selama tanam paksa, jenis tanaman yang memberi untung banyak ialah kopi dan gula. Karena itu kepada kedua jenis tanaman itu pemerintah memberi perhatian yang luar biasa. Tanah yang dipakai juga luas. Jumlah petani yang terlibat dalam tanam paksa gula dan kopi adalah besar, laba yang diperoleh juga banyak. Tanam paksa mencapai puncak perkembangannya sekitar tahun 1830-1840. Pada waktu itu Negeri Belanda menikmati hasil tanam paksa yang tertinggi. Tetapi sesudah tahun 1850, mulai terjadi pengendoran. Rakyat di negeri Belanda tidak banyak mengetahui tentang tanam paksa di Indonesia. Maklumlah waktu itu hubungan masih sulit, radio dan hubungan telekomunikasi belum ada, surat kabar masih kurang.
Tetapi sesudah tahun 1850 terjadi perubahan. Malapetaka di Cirebon, Demak, dan Grobogan lambat laun sampai pula terdengar di negeri Belanda. Mereka juga mendengar
Tentang sikap pegawai – pegawai Belanda yang sewenang – wenang.

Akibat sistem Tanam Paksa
1.      Akibat Sistem Tanam Paksa Bagi Belanda
Bagi Belanda tanam paksa membawa keuntungan melimpah, di antaranya:
a)      Kas Belanda menjadi surplus (berlebihan).
b)      Belanda bebas dari kesulitan keuangan.
2.      Akibat Sistem Tanam Paksa Bagi Indonesia
Akibat adanya penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan tanam paksa, maka membawa akibat yang memberatkan rakyat Indonesia, yaitu:
a)      Banyak tanah yang terbengkalai, sehingga panen gagal.
b)      Rakyat makin menderita.
c)      Wabah penyakit merajalela.
d)     Bahaya kelaparan yang melanda Cirebon memaksa rakyat mengungsi ke daerah lain untuk menyelamatkan diri.
e)      Kelaparan hebat di Grobogan, sehingga banyak yang mengalami kematian dan menyebabkan jumlah penduduk menurun tajam.
Akibat dari kegiatan tanam paksa, rakyat Indonesia menderita kemiskinan yang berkepanjangan, kelaparan dan kematian terjadi di mana-mana. Sementara bagi Belanda merupakan ladang ekonomi yang banyak mendapatkan keuntungan. Kas Belanda yang asalnya kosong dapat dipenuhi kembali, kemudian secara berangsur-angsur utang Belanda dapat dilunasi dan menjadikan Belanda sebagai negara yang tidak mengalami kesulitan keuangan. Itulah akibat dari sebagian kecil penderitaan yang dialami bangsa kita saat dijajah oleh pemerintahan Belanda dan yang dilakukan oleh bangsa kita sendiri yang menjadi bupati dan kepala desa karena ingin mendapatkan pujian dari penjajah. Mereka senantiasa berlomba-lomba menyerahkan hasil tanaman rakyat sebanyak-banyaknya. Mereka tidak sadar saudara sebangsanya menangis karena kelaparan, meninggal karena tidak makan, anak menjadi yatim piatu karena bapaknya dihukum dan disiksa oleh Belanda. Akhirnya, terbongkar pada 1850 di negeri Belanda tentang penderitaan rakyat di Pulau Jawa yang mengalami kelaparan dan kematian akibat adanya sistem tanam paksa.

Tokoh Penentangan Terhadap Sistem Tanam Paksa
Tanam paksa yang diterapkan Belanda di Indonesia ternyata mengakibatkan aksi penentangan. Orang yang menentang tanam paksa terdiri dari:
1.      Penentang Golongan pendeta

    Golongan ini menentang atas dasar kemanusiaan. Adapun tokoh yang mempelopori penentangan ini adalah Baron Van Hovel. Ia adalah seorang pendeta. Setelah kembali ke negerinya, ia menjadi anggota parlemen, kemudian ia bersama kelompoknya berupaya memperjuangkan nasib rakyat tanah jajahan. Akhirnya, muncullah kecaman keras supaya pemerintah menghapuskan sistem tanam paksa. Setelah 40 tahun berlangsung di Indonesia, akhirnya tanam paksa dihapuskan (1830 - 1870).

2. Penentang Golongan liberal
Golongan liberal terdiri dari pengusaha dan pedagang, di antaranya:
a.       Douwes Dekker dengan nama samaran Multatuli yang menentang tanam paksa dengan mengarang buku berjudul Max Havelaar. Edward Douwes Dekker mengajukan tuntutan kepada pemerintah kolonial Belanda untuk lebih memerhatikan kehidupan bangsa Indonesia. Karena kejayaan negeri Belanda itu merupakan hasil tetesan keringat rakyat Indonesia. Dia mengusulkan langkah-langkah untuk membalas budi baik bangsa Indonesia. Langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut.
a)      Pendidikan (edukasi).
b)      Membangun saluran pengairan (irigasi).
c)      Memindahkan penduduk dari daerah yang padat ke daerah yang jarang penduduknya (imigrasi/ transmigrasi)
b.      Frans Van de Pute dengan mengarang buku berjudul Suiker Constracten (Kontrak Kerja).
Sistem tanam paksa (cultuurstelsel) juga dikritik karena mematikan usaha perkebunan swasta di Hindia Belanda. Kritikan ini ditulis oleh pengusaha perkebunan Fransen van de Putte dalam artikelnya “Suiker Contracten” (Perjanjian gula). 

Penghapusan Sistem Tanam Paksa Secara Bertahap
Di Sumatra Barat ,sistem tanam paksa dimulai sejak tahun 1847, ketika penduduk yang telah lama menanam kopi secara bebas dipaksa untuk menanam kopi untuk diserahkan kepada pemerintah kolonial. Begitu juga di Jawa, pelaksanaan sistem tanam paksa ini dilakukan melalui jaringan birokrasi lokal.
Berkat adanya kecaman dari berbagai pihak, akhirnya pemerintah Belanda menghapus tanam paksa secara bertahap:
1.      Tahun 1860 tanam paksa lada dihapus.
2.      Tahun 1865 tanam paksa nila dan teh dihapus.
3.      Tahun 1870 tanam paksa semua jenis tanaman, dihapus kecuali kopi di Priangan.
Selain di Pulau Jawa, kebijaksanaan yang hampir sama juga dilaksanakan di tempat lain seperti Sumatra Barat, Minahasa, Lampung, dan Palembang. Kopi merupakan tanaman utama di dua tempat pertama. Adapun lada merupakan tanaman utama di dua wilayah yang kedua. Di Minahasa, kebijakan yang sama kemudian juga berlaku pada tanaman kelapa.
Menghadapi berbagai reaksi yang ada, pemerintah Belanda mulai menghapus sistem tanam paksa, namun secara bertahap. Sistem tanam paksa secara resmi dihapuskan pada tahun 1870 berdasarkan UU Landreform (UU Agraria).


Pengaruh Positif Sistem Tanam Paksa Bagi Rakyat Indonesia
Meskipun tanam paksa sangat memberatkan rakyat, namun di sisi lain juga memberikan pengaruh yang positif terhadap rakyat, yaitu:
1.      terbukanya lapangan pekerjaan,
2.      rakyat mulai mengenal tanaman-tanaman baru, dan
3.      rakyat mengenal cara menanam yang baik.

D.      Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal
Pengertian
Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.
Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.

Ciri-ciri.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :
a)      Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
b)      Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
c)      Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
d)     Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
e)      Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
f)       Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom
g)      Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.

Keuntungan dan Kelemahan. 
Sistem ekonomi liberal kapitalis selain memilki keuntungan juga mempunyai kelemahan, antara lain :
a.        Keuntungan :
1)      Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
2)      Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
3)      Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
4)      Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
5)      Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
b.      Kelemahan :
1)      Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
2)      Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin
3)      Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
4)      Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
5)      Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.
Institusi-institusi dalam Ekonomi Liberal Kapitalis
Ada lima institusi pokok yang membangun sitem ekonomi liberal kapitalis, yakni :
a.    Hak kepemilikan.
Sebagian besar hak kepemilikan dalam sistem ekonomi liberal kapitalis adalah hak kepemilikan swasta/individu (private/individual property), sehingga individu dalam masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk produktif.
b.    Keuntungan.
Keuntungan (profit) selain memuaskan nafsu untuk menimbun kekayaan produktif, juga merupakan bagian dari ekspresi diri, karena itu keuntungan dipercaya dapat memotivasi manusia untuk bekerja keras dan produktif.
c.     Konsumerisme.
Konsumerisme sering diidentikkan dengan hedonisme yaitu falsafah hidup yang mengajarkan untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama hidup di dunia.  Tetapi dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup yang sangat menekankan pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan. Sebab tujuan akhir dari penggunaan barang dan jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan (utilitas) kehidupan. Sehingga masyarakat liberal kapitalis terkenal sebagai penghasil barang dan jasa yang berkualitas.
d.    Kompetisi.
Melalui kompetisi akan tersaring individu-individu atau perusahaan-perusahaan yang mampu bekerja efisien. Efisiensi ini akan menguntungkan produsen maupun konsumen, atau baik yang membutuhkan (demander) maupun yang menawarkan (supplier).
e.    Harga.
Harga merupakan indikator kelangkaan, jika barang dan jasa semakin mahal berarti barang dan jasa tersebut semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya harga merupakan sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat.
Sejarah dan Perkembangan
Sistem ekonomi liberal kapitalis lebih bersifat memberikan kebabasan kepada individu/swasta dalam menguasai sumber daya yang bermuara pada kepentingan masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Hal tersebut tidak terlepas dari berkembangnya paham individualisme dan rasionalisme pada zaman kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance) pada sekitar abad pertengahan (abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran kembali kebudayaan Eropa adalah pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang Salib pada abad XII – XV. Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan Eropa tidak terlepas dari suasana masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan yang dominan sehingga berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal tersebut mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif diluar Gereja. Dalam hal ini filsafat Yunani yang mengajarkan bahwa rasio merupakan otoritas tertinggi dalam menentukan kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan ilmuwan Eropa waktu itu.
Pengaruh gerakan reformasi terus bergulir, sehingga mendorong munculnya gerakan pencerahan (enlightenment) yang mencakup pembaruan ilmu pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi yang dimulai sekitar abad XVII-XVIII. Salah satu hasilnya adalah masyarakat liberal kapitalis.
Namun gerakan pencerahan tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya semangat liberal kapitalis membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada abad ke-XIX, antara lain eksploitasi buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi oleh individu. Kondisi ini yang mendorong dilakukannya koreksi lanjutan terhadap sistem politik dan ekonomi, misalnya pembagian kekuasaan, diberlakukannya undang-undang anti monopoli, dan hak buruh untuk mendapatkan tunjangan dan mendirikan serikat buruh.
a.       Sistem liberal kapitalis awal/klasik.
Sistem ekonomi liberal kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan individu tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.
b.      Sistem liberal kapitalis modern.
Sistem ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapilalis modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak barang mewah.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara lain :
1)      Di benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela.
2)      Di benua Eropa, sebagian besar menganut sistem ini antara lain Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.
3)      Di benua Asia, antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.
4)      Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia Baru.
5)      Di benua Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut antara lain Mesir, Senegal,  Afrika Selatan.
E.       Era pendudukan Jepang
Di bidang radio dan telekomunikasi hal pertama yang dilakukan tentara pendudukan Jepang adalah memerintahkan penutupan semua radio siaran dan menyerahkan peralatannya kepada tentara pendudukan. PPRK (Perserikatan Perkoempoelan Radio Ketimoeran) dibubarkan, dan dibentuk HOSO KANRI KYOKU (Pusat Jawatan Radio) untuk menggantikannya
Pemberangusan terhadap kebebasan berkomunikasi dilakukan oleh HODOHAN, Badan Sensor yang pekerjaan utamanya mendata kepemi¬likan radio di masyarakat dan melakukan penyegelan sehingga radio tersebut hanya bisa menerima siaran dari Radio Tokyo (dan stasiun-stasiun relainya), atau stasiun-stasiun yang sepenuhnya di bawah kontrol bala tentara Dai Nippon.
1.      Bagi pengelola radio-radio siaran ex PPRK tinggal ada beberapa pilihan:
tetap bisa siaran, tetapi hanya merelay siaran Radio Tokyo atau menyiarkan berita-berita yang dikeluarkan oleh Domei (Dinas Penerangan tentara pendudukan).
2.      bubar, atau
3.      terus memancar secara sporadis sebagai stasiun radio gelap
Pemancar BRV disita untuk kemudian diperbaiki dan diperkuat untuk dipergunakan sebagai alat propaganda Jepang. Di lain fihak, di saat yang sama para pejuang kita berusaha mengumpulkan sisa-sisa pemancar yang dapat diselamatkan, memperbaiki atau merakitnya kembali dan diam-diam terus melakukan siaran-siaran kontra propaganda secara clandestine (radio gelap).
Pada zaman di mana semua radio penerima milik penduduk disegel, beruntunglah para pemuda yang bekerja di HOSO KANRI KYOKU. Di samping menimba ilmu tentang seluk beluk dunia radio dan penyiaran mereka yang bertugas di bagian monitoring dan para markonis - walaupun dengan mencuri-curi - dapat mendengarkan radio gelombang pendek (short wave) yang memang dikhususkan untuk transmisi jarak jauh.
Menjelang pertengahan tahun 1945, dengan diam-diam memantau siaran BBC London atau VOA (Voice of Amerika) mereka dapat mengetahui kekalahan demi kekalahan tentara Jepang pada banyak front pertempuran. Puncaknya adalah pada tanggal 14 Agustus 1945 ketika kaisar Jepang Tenno Heika menyatakan menyerah kepada pihak tentara Sekutu.
F.       Cita-cita Ekonomi Merdeka 
Sistem Ekonomi Kerakyatan mangacu pada nilai-nilai Pancasila sebagai sistem nilai bangsa Indonesia yang tujuannya adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesiadengan salah satu unsur intrinsiknya adalah Ekonomi Pancasila (Mubyarto: 2002) yang nilai-nilai dasar sebagai berikut
1.      Ketuhanan, di mana “roda kegiatan ekonomi bangsa digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral”
2.      Kemanusiaan, yaitu : “kemerataan sosial, yaitu ada kehendak kuat warga masyarakat untuk mewujudkan  kemerataan sosial, tidak membiarkan terjadi dan berkembangnya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial”.
3.      Kepentingan Nasional (Nasionalisme Ekonomi), di mana “nasionalisme ekonomi; bahwa dalam era globalisasi makin jelas adanya urgensi terwujudnya perekonomian nasional yang kuat, tangguh, dan mandiri.
4.      Kepentingan Rakyat Banyak (Demokrasi ekonomi) : “demokrasi ekonomi berdasar kerakyatan dan kekeluargaan; koperasi dan usaha-usaha kooperatif menjiwai perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat”.
Keadilan Sosial, yaitu : “keseimbangan yang harmonis, efisien, dan adil antara perencanaan nasional dengan desentralisasi ekonomi dan otonomi yang luas, bebas, dan bertanggungjawab, menuju pewujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
G.      Ekonomi Indonesia Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi
1.      Pemerintahan Orde Lama
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, banyak sudah tokok-tokoh negara saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi, namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah semacam ekonomi campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi yang baru, dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila, yang didalamnya mengandung unsur pentinga yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan yang akan mencerminkan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomian Indonesia tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33. Dan 34.
Sistem perekonomian di Indonesia sangat menentang adanya sistem Free Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli, karena sistem ini memang tidak sesuai dengan sitem ekonomi yang dianut Indonesia (bertentangan).
Free fight liberalism ini dianggap tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia dan berlawanan dengan semangat gotong-royong yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dapat mengakibatkan semakin besarnya jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin.
Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga memberi corak  perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan pada masa orde baru.
2.      Pemerintahan Orde Baru
Orde Baru adalah sebutan bagai masa pemerintahan Presiden Soeharto. Orde Baru menggantikan pemerintahan Orde Lama yang di pimpin oleh Soekarno.
Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September1966 mengumumkan bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.
Pada tahap awal, Soeharto menarik garis yang sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan politik - di Eropa Timur sering disebut lustrasi - dilakukan terhadap orang-orang yang terkait dengan Partai Komunis Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan menggelar Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili pihak yang dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak. Pengadilan digelar dan sebagian dari mereka yang terlibat "dibuang" ke Pulau Buru.
Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an.
Pada pertengahan 1997, Indonesia diserang krisis keuangan dan ekonomi Asia (untuk lebih jelas lihat: Krisis finansial Asia), disertai kemarau terburuk dalam 50 tahun terakhir dan harga minyak, gas dan komoditas ekspor lainnya yang semakin jatuh. Rupiah jatuh, inflasi meningkat tajam, dan perpindahan modal dipercepat. Para demonstran, yang awalnya dipimpin para mahasiswa, meminta pengunduran diri Soeharto. Di tengah gejolak kemarahan massa yang meluas, Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti ketujuh. Soeharto kemudian memilih sang Wakil Presiden, B. J. Habibie, untuk menjadi presiden ketiga Indonesia.
Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis keuangan yang melanda Asia. Keadaan terus memburuk. KKN semakin merajalela, sementara kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu me-ninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut, Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya.
Mundurnya Soeharto dari jabatannya pada tahun 1998 dapat dikatakan sebagai tanda akhirnya Orde Baru, untuk kemudian digantikan "Era Reformasi".
3.      Pemerintahan Reformasi
Pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
Sidang Istimewa MPR yang mengukuhkan Habibie sebagai Presiden, ditentang oleh gelombang demonstrasi dari puluhan ribu mahasiswa dan rakyat di Jakarta dan di kota-kota lain. Gelombang demonstrasi ini memuncak dalam peristiwa Tragedi Semanggi, yang menewaskan 18 orang.
Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter Internasional untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu, Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan kebebasan berekspresi.
Presiden BJ Habibie mengambil prakarsa untuk melakukan koreksi. Sejumlah tahanan politik dilepaskan. Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan dibebaskan, tiga hari setelah Habibie menjabat. Tahanan politik dibebaskan secara bergelombang. Tetapi, Budiman Sudjatmiko dan beberapa petinggi Partai Rakyat Demokratik baru dibebaskan pada era Presiden Abdurrahman Wahid. Setelah Habibie membebaskan tahanan politik, tahanan politik baru muncul. Sejumlah aktivis mahasiswa diadili atas tuduhan menghina pemerintah atau menghina kepala negara. Desakan meminta pertanggungjawaban militer yang terjerat pelanggaran HAM tak bisa dilangsungkan karena kuatnya proteksi politik. Bahkan, sejumlah perwira militer yang oleh Mahkamah Militer Jakarta telah dihukum dan dipecat karena terlibat penculikan, kini telah kembali duduk dalam jabatan struktural. 





Sumber :