PT. PERTAMINA
SEKILAS PT.
PERTAMINA (Persero)
Pertamina (dahulu bernama Perusahaan Pertambangan
Minyak dan Gas Bumi Negara) atau nama resminya PT. PERTAMINA
(Persero) adalah sebuah BUMN yang
bertugas mengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia. Pertamina masuk urutan ke 122 dalam Fortune Global 500 pada
tahun 2013.
Pertamina pernah mempunyai monopoli
pendirian SPBU di Indonesia, namun monopoli tersebut telah
dihapuskan pemerintah pada tahun 2001.
Perusahaan ini juga mengoperasikan 7 kilang minyak dengan kapasitas total
1.051,7 MBSD, pabrik petrokimia dengan kapasitas total 1.507.950 ton per tahun
dan pabrik LPG dengan kapasitas total 102,3 juta ton
per tahun.
Pertamina adalah hasil gabungan dari perusahaan Pertamin dengan Permina yang
didirikan pada tanggal 10 Desember 1957.
Penggabungan ini terjadi pada 1968.
Direktur utama (Dirut) yang menjabat dari 2009 hingga 2014 adalah Karen Agustiawan yang
dilantik oleh Menneg BUMN Syofan Djalil pada 5 Februari 2009 menggantikan
Dirut yang lama Ari Hernanto Soemarno.
Pelantikan Karen Agustiawan ini mencatat sejarah penting karena ia
menjadi wanita pertama yang berhasil menduduki posisi puncak di perusahaan BUMN
terbesar milik Indonesia itu. Karen Agustiawan mengundurkan diri
sebagai Dirut pada 1 Oktober 2014 dan
menjadi dosen guru besar di Harvard University, Boston, Amerika Serikat. Selanjutnya pada 28 November 2014,
Presiden Joko Widodo memilih Dwi Soetjipto
sebagai Direktur Utama PT Pertamina
(Persero). Ia menggantikan Karen Agustiawan yang mengundurkan
diri
Kegiatan Pertamina dalam menyelenggarakan usaha di bidang energi dan petrokimia, terbagi
ke dalam sektor Hulu dan Hilir, serta ditunjang oleh kegiatan anak-anak
perusahaan dan perusahaan patungan.
Pada tahun 2013, Pertamina menempati peringkat 122 dari 500 perusahaan
terbaik dunia versi Fortune Global
PROFIL PT.
PERTAMINA (Persero)
PT Pertamina (Persero)
telah menempuh enam dekade dalam industri energi. Komitmen ini dibuktikan
dengan penyediaan produk yang lebih berkualitas guna memenuhi kebutuhan
konsumen akan produk yang unggul. Kini saatnya, Pertamina memantapkan langkah,
menyongsong tantangan yang membentang dengan penuh optimisme guna menciptakan
pertumbuhan bisnis Perusahaan yang berkelanjutan melalui investasi dan
optimalisasi bisnis agar terus tumbuh sesuai dengan harapan seluruh pemangku
kepentingan.
Tonggak sejarah Pertamina diawali sekitar tahun 1950-an,
Pemerintah Republik Indonesia menunjuk Angkatan Darat yang kemudian mendirikan
PT Eksploitasi Tambang Minyak Sumatera Utara untuk mengelola lading minyak di
wilayah Sumatera. Pada 10 Desember 1957, perusahaan tersebut berubah nama menjadi
PT Perusahaan Minyak Nasional, disingkat PERMINA. Tanggal ini diperingati
sebagai lahirnya Pertamina hingga saat ini. Pada 1960, PT Permina berubah
status menjadi Perusahaan Negara (PN) Permina. Kemudian, PN Permina bergabung
dengan PN Pertamin menjadi PN Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara
(Pertamina) pada 20 Agustus 1968.
Selanjutnya, pemerintah mengatur peran Pertamina untuk
menghasilkan dan mengolah migas dari ladangladang minyak serta menyediakan
kebutuhan bahan bakar dan gas di Indonesia melalui UU No.8 tahun 1971. Kemudian
melalui UU No.22 tahun 2001, pemerintah mengubah kedudukan Pertamina sehingga
penyelenggaraan Public Service
Obligation (PSO) dilakukan melalui kegiatan usaha.
Berdasarkan PP No.31 Tahun 2003 tanggal 18 Juni 2003,
Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara berubah nama menjadi PT
Pertamina (Persero) yang melakukan kegiatan usaha migas pada Sektor Hulu hingga
Sektor Hilir. PT Pertamina (Persero) didirikan pada tanggal 17 September 2003
berdasarkan Akta Notaris No.20 Tahun 2003. Pada 10 Desember 2005, Pertamina
mengubah lambing kuda laut menjadi anak panah dengan warna dasar hijau, biru,
dan merah yang merefleksikan unsur dinamis dan kepedulian lingkungan.
PT Pertamina (Persero) melakukan transformasi fundamental dan
usaha Perusahaan pada 20 Juli 2006. PT Pertamina (Persero) mengubah visi
Perusahaan yaitu, “menjadi perusahaan minyak nasional kelas dunia“
Pertamina melalui anak usaha PT Pertamina International EP
mengakuisisi saham perusahaan migas Prancis Maurel et Prom (M&P) dengan
kepemilikan saham sebesar 72,65% saham.
pada tanggal 10 Desember 2007. Kemudian tahun 2011, Pertamina
menyempurnakan visinya, yaitu “menjadi perusahaan energi nasional kelas dunia“.
Melalui RUPSLB tanggal 19 Juli 2012, Pertamina menambah modal ditempatkan/disetor
serta memperluas kegiatan usaha Perusahaan.
Pada 14 Desember 2015, Menteri BUMN selaku RUPS menyetujui
perubahan Anggaran Dasar Pertamina dalam hal optimalisasi pemanfaatan sumber
daya, peningkatan modal ditempatkan dan diambil bagian oleh negara serta
perbuatan-perbuatan Direksi yang memerlukan persetujuan tertulis Dewan
Komisaris. Perubahan ini telah dinyatakan pada Akta No.10 tanggal 11 Januari
2016, Notaris Lenny Janis Ishak, SH.
Pada 2017, salah satu langkah nyata mewujudkan visi menjadi
perusahaan energi nasional kelas dunia adalah keberhasilan menuntaskan akuisisi
saham perusahaan migas Prancis Maurel et Prom (M&P). Terhitung mulai 1
Februari 2017 melalui anak usaha PT Pertamina International EP, Pertamina
menjadi pemegang saham mayoritas M&P dengan 72,65% saham. Melalui
kepemilikan saham mayoritas di M&P, Pertamina memiliki akses operasi di 12
negara yang tersebar di 4 benua. Pada masa mendatang, Pertamina menargetkan
produksi 650 ribu BOEPD (Barrels of Oil
Equivalents Per Day) di 2025 dari operasi internasional, sebagai bagian
dari target produksi Pertamina 1,9 juta BOEPD di 2025, dalam upaya nyata menuju
ketahanan dan kemandirian energi Indonesia.
ANGGARAN DANA PT.
PERTAMINA (Persero)
Kementerian Keuangan akan segera membayarkan tunggakan subsidi Bahan Bakar
Minyak ( BBM)
sebesar Rp 11 triliun kepada PT Pertamina (Persero). Pembayaran tunggakan
tersebut dilakukan setelah melalui proses audit.BERITA TERKAIT
"Rp 10-11 triliun sudah diaudit yang akan kita bayar
di 2019, dan kita sudah pagukan anggarannya," ujar Dirjen Anggaran
Kementerian Keuangan Askolani di Kantor Kemenkeu, Jakarta,
seperti ditulis Kamis (3/1).
Askolani melanjutkan selain Pertamina, pihaknya juga akan
membayarkan tunggakan subsidi listrik kepada PT PLN sebesar Rp 3 triliun.
Sementara, untuk tunggakan subsidi pupuk akan dibayarkan sebesar Rp 6 triliun
kepada PT Pupuk Indonesia.
"PLN itu Rp 2 atau 3 triliun, sedikit. Kemudian pupuk
ada Rp 5 apa Rp 6 triliun. Itu nanti, nanti meknisme pembayarannya jangan,
mengenai jumlahnya," jelas Askolani.
Askolani menambahkan pembayaran tunggakan subsidi ini
nantinya akan menggunakan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
2019. Waktu pembayaran kepada Pertamina, PLN dan Pupuk Indonesia akan
disampaikan usai hasil audit resmi diterima oleh Kemenkeu.
"Karena kalau kita melunasi itu harus ada sistematikanya
dari hasil audit. nanti pembayaran lewat APBN, sudah ada pagunya ya kita
bayar," tandasnya.
PERANAN PT
PERTAMINA SEBAGAI PENYEDIA PASOKAN BAHAN BAKAR MINYAK DI INDONESIA
Minyak mentah adalah salah satu energi
yang penting bagi setiap negara. Kemajuan suatu negara tentunya akan
membutuhkan energi yang semakin banyak dalam proses pembangunan negara tersebut
baik fisik maupun non fisik. Minyak bumi mempunyai peran yang sangat penting
dalam perekonomian Indonesia yaitu sebagai sumber energi untuk kegiatan ekonomi
dalam negeri. Seiring dengan meningkatnya perkembangan ekonomi dan pertumbuhan
jumlah penduduk dan transportasi di Indonesia mengakibatkan konsumsi bahan
bakar minyak (BBM) semakin meningkat, sedangkan produksi minyak bumi Indonesia
masih sangat terbatas. Hal ini menjadi suatu permasalahan ketika ketergantungan
akan bahan bakar tidak terbaharukan seperti bahan bakar minyak (BBM) yang
semakin tinggi. Ketergantungan suatu negara akan terhadap impor energi akan
sangat berpengaruh dengan keadaan ketahanan energi nasional. Dengan kondisi
ini, maka peran pemerintah sebagai regulator sangat diperlukan agar minyak bumi
dapat menjamin persediaan kebutuhan energi dalam negeri. Objek dari penelitian
ini adalah PT. Pertamina yang bergerak dalam bisnis hilir SPBU. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis PT. Pertamina sebagai perusahaan dominan dan
mengidentifikasikan keunggulan dalam menghadapi persaingan bisnis hilir di
Indonesia. Dalam analisis lingkungan eksternal perusahaan, peneliti menggunakan
alat analisis perusahaan dominan dalam pasar oligopoli untuk
mengidentifikasikan faktor-faktor kunci keberhasilan dalam bisnis hilir.
Selanjutnya, dalam analisis lingkungan internal perusahaan, peneliti
menggunakan alat analisis persaingan BBM pada pasar oligopoli untuk
mengidentifikasikan keunggulan bersaing yang dimiliki oleh PT. Pertamina.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana peran Pertamina peranan
PT. Pertamina dalam memenuhi kebutuhan produksi dan pasokan bahan bakar minyak
(BBM) di Indonesia, cara Pertamina dalam mengatasi ketergantungan impor minyak
mentah dan strategi yang diterapkan PT. Pertamina terhadap kompetitor dalam
menguasai pasar BBM di Indonesia. Data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah data sekunder yang bersumber dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas
Bumi, Badan Pusat Statistik,BP Statistical Review, Pertamina, Kementrian Energi
dan Sumber Daya Mineral, Kementrian Badan Usaha Milik Negara, Kementrian Hak
Asasi dan Manusia, Kementrian Keuangan, dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana
Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Sumber :