Sabtu, 20 April 2019


SEKILAS PT. PERTAMINA (Persero) 
Pertamina (dahulu bernama Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara) atau nama resminya PT. PERTAMINA (Persero) adalah sebuah BUMN yang bertugas mengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia. Pertamina masuk urutan ke 122 dalam Fortune Global 500 pada tahun 2013.
Pertamina pernah mempunyai monopoli pendirian SPBU di Indonesia, namun monopoli tersebut telah dihapuskan pemerintah pada tahun 2001. Perusahaan ini juga mengoperasikan 7 kilang minyak dengan kapasitas total 1.051,7 MBSD, pabrik petrokimia dengan kapasitas total 1.507.950 ton per tahun dan pabrik LPG dengan kapasitas total 102,3 juta ton per tahun.
Pertamina adalah hasil gabungan dari perusahaan Pertamin dengan Permina yang didirikan pada tanggal 10 Desember 1957. Penggabungan ini terjadi pada 1968. Direktur utama (Dirut) yang menjabat dari 2009 hingga 2014 adalah Karen Agustiawan yang dilantik oleh Menneg BUMN Syofan Djalil pada 5 Februari 2009 menggantikan Dirut yang lama Ari Hernanto Soemarno. Pelantikan Karen Agustiawan ini mencatat sejarah penting karena ia menjadi wanita pertama yang berhasil menduduki posisi puncak di perusahaan BUMN terbesar milik Indonesia ituKaren Agustiawan mengundurkan diri sebagai Dirut pada 1 Oktober 2014 dan menjadi dosen guru besar di Harvard UniversityBostonAmerika Serikat. Selanjutnya pada 28 November 2014, Presiden Joko Widodo memilih Dwi Soetjipto sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero). Ia menggantikan Karen Agustiawan yang mengundurkan diri
Kegiatan Pertamina dalam menyelenggarakan usaha di bidang energi dan petrokimia, terbagi ke dalam sektor Hulu dan Hilir, serta ditunjang oleh kegiatan anak-anak perusahaan dan perusahaan patungan.
Pada tahun 2013, Pertamina menempati peringkat 122 dari 500 perusahaan terbaik dunia versi Fortune Global

PROFIL PT. PERTAMINA (Persero) 
PT Pertamina (Persero) telah menempuh enam dekade dalam industri energi.  Komitmen ini dibuktikan dengan penyediaan produk yang lebih berkualitas guna memenuhi kebutuhan konsumen akan produk yang unggul. Kini saatnya, Pertamina memantapkan langkah, menyongsong tantangan yang membentang dengan penuh optimisme guna menciptakan pertumbuhan bisnis Perusahaan yang berkelanjutan melalui investasi dan optimalisasi bisnis agar terus tumbuh sesuai dengan harapan seluruh pemangku kepentingan.
Tonggak sejarah Pertamina diawali sekitar tahun 1950-an, Pemerintah Republik Indonesia menunjuk Angkatan Darat yang kemudian mendirikan PT Eksploitasi Tambang Minyak Sumatera Utara untuk mengelola lading minyak di wilayah Sumatera. Pada 10 Desember 1957, perusahaan tersebut berubah nama menjadi PT Perusahaan Minyak Nasional, disingkat PERMINA. Tanggal ini diperingati sebagai lahirnya Pertamina hingga saat ini. Pada 1960, PT Permina berubah status menjadi Perusahaan Negara (PN) Permina. Kemudian, PN Permina bergabung dengan PN Pertamin menjadi PN Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (Pertamina) pada 20 Agustus 1968.
Selanjutnya, pemerintah mengatur peran Pertamina untuk menghasilkan dan mengolah migas dari ladangladang minyak serta menyediakan kebutuhan bahan bakar dan gas di Indonesia melalui UU No.8 tahun 1971. Kemudian melalui UU No.22 tahun 2001, pemerintah mengubah kedudukan Pertamina sehingga penyelenggaraan Public Service Obligation (PSO) dilakukan melalui kegiatan usaha.
Berdasarkan PP No.31 Tahun 2003 tanggal 18 Juni 2003, Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara berubah nama menjadi PT Pertamina (Persero) yang melakukan kegiatan usaha migas pada Sektor Hulu hingga Sektor Hilir. PT Pertamina (Persero) didirikan pada tanggal 17 September 2003 berdasarkan Akta Notaris No.20 Tahun 2003. Pada 10 Desember 2005, Pertamina mengubah lambing kuda laut menjadi anak panah dengan warna dasar hijau, biru, dan merah yang merefleksikan unsur dinamis dan kepedulian lingkungan.
PT Pertamina (Persero) melakukan transformasi fundamental dan usaha Perusahaan pada 20 Juli 2006. PT Pertamina (Persero) mengubah visi Perusahaan yaitu, “menjadi perusahaan minyak nasional kelas dunia“
Pertamina melalui anak usaha PT Pertamina International EP mengakuisisi saham perusahaan migas Prancis Maurel et Prom (M&P) dengan kepemilikan saham sebesar 72,65% saham.
pada tanggal 10 Desember 2007. Kemudian tahun 2011, Pertamina menyempurnakan visinya, yaitu “menjadi perusahaan energi nasional kelas dunia“. Melalui RUPSLB tanggal 19 Juli 2012, Pertamina menambah modal ditempatkan/disetor serta memperluas kegiatan usaha Perusahaan.
Pada 14 Desember 2015, Menteri BUMN selaku RUPS menyetujui perubahan Anggaran Dasar Pertamina dalam hal optimalisasi pemanfaatan sumber daya, peningkatan modal ditempatkan dan diambil bagian oleh negara serta perbuatan-perbuatan Direksi yang memerlukan persetujuan tertulis Dewan Komisaris. Perubahan ini telah dinyatakan pada Akta No.10 tanggal 11 Januari 2016, Notaris Lenny Janis Ishak, SH.
Pada 2017, salah satu langkah nyata mewujudkan visi menjadi perusahaan energi nasional kelas dunia adalah keberhasilan menuntaskan akuisisi saham perusahaan migas Prancis Maurel et Prom (M&P). Terhitung mulai 1 Februari 2017 melalui anak usaha PT Pertamina International EP, Pertamina menjadi pemegang saham mayoritas M&P dengan 72,65% saham. Melalui kepemilikan saham mayoritas di M&P, Pertamina memiliki akses operasi di 12 negara yang tersebar di 4 benua. Pada masa mendatang, Pertamina menargetkan produksi 650 ribu BOEPD (Barrels of Oil Equivalents Per Day) di 2025 dari operasi internasional, sebagai bagian dari target produksi Pertamina 1,9 juta BOEPD di 2025, dalam upaya nyata menuju ketahanan dan kemandirian energi Indonesia.
ANGGARAN DANA PT. PERTAMINA (Persero)
Kementerian Keuangan akan segera membayarkan tunggakan subsidi Bahan Bakar Minyak ( BBM) sebesar Rp 11 triliun kepada PT Pertamina (Persero). Pembayaran tunggakan tersebut dilakukan setelah melalui proses audit.BERITA TERKAIT
"Rp 10-11 triliun sudah diaudit yang akan kita bayar di 2019, dan kita sudah pagukan anggarannya," ujar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, seperti ditulis Kamis (3/1).
Askolani melanjutkan selain Pertamina, pihaknya juga akan membayarkan tunggakan subsidi listrik kepada PT PLN sebesar Rp 3 triliun. Sementara, untuk tunggakan subsidi pupuk akan dibayarkan sebesar Rp 6 triliun kepada PT Pupuk Indonesia.
"PLN itu Rp 2 atau 3 triliun, sedikit. Kemudian pupuk ada Rp 5 apa Rp 6 triliun. Itu nanti, nanti meknisme pembayarannya jangan, mengenai jumlahnya," jelas Askolani.
Askolani menambahkan pembayaran tunggakan subsidi ini nantinya akan menggunakan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Waktu pembayaran kepada Pertamina, PLN dan Pupuk Indonesia akan disampaikan usai hasil audit resmi diterima oleh Kemenkeu.
"Karena kalau kita melunasi itu harus ada sistematikanya dari hasil audit. nanti pembayaran lewat APBN, sudah ada pagunya ya kita bayar," tandasnya.
PERANAN PT PERTAMINA SEBAGAI PENYEDIA PASOKAN BAHAN BAKAR MINYAK DI INDONESIA
Minyak mentah adalah salah satu energi yang penting bagi setiap negara. Kemajuan suatu negara tentunya akan membutuhkan energi yang semakin banyak dalam proses pembangunan negara tersebut baik fisik maupun non fisik. Minyak bumi mempunyai peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia yaitu sebagai sumber energi untuk kegiatan ekonomi dalam negeri. Seiring dengan meningkatnya perkembangan ekonomi dan pertumbuhan jumlah penduduk dan transportasi di Indonesia mengakibatkan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) semakin meningkat, sedangkan produksi minyak bumi Indonesia masih sangat terbatas. Hal ini menjadi suatu permasalahan ketika ketergantungan akan bahan bakar tidak terbaharukan seperti bahan bakar minyak (BBM) yang semakin tinggi. Ketergantungan suatu negara akan terhadap impor energi akan sangat berpengaruh dengan keadaan ketahanan energi nasional. Dengan kondisi ini, maka peran pemerintah sebagai regulator sangat diperlukan agar minyak bumi dapat menjamin persediaan kebutuhan energi dalam negeri. Objek dari penelitian ini adalah PT. Pertamina yang bergerak dalam bisnis hilir SPBU. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis PT. Pertamina sebagai perusahaan dominan dan mengidentifikasikan keunggulan dalam menghadapi persaingan bisnis hilir di Indonesia. Dalam analisis lingkungan eksternal perusahaan, peneliti menggunakan alat analisis perusahaan dominan dalam pasar oligopoli untuk mengidentifikasikan faktor-faktor kunci keberhasilan dalam bisnis hilir. Selanjutnya, dalam analisis lingkungan internal perusahaan, peneliti menggunakan alat analisis persaingan BBM pada pasar oligopoli untuk mengidentifikasikan keunggulan bersaing yang dimiliki oleh PT. Pertamina. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana peran Pertamina peranan PT. Pertamina dalam memenuhi kebutuhan produksi dan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia, cara Pertamina dalam mengatasi ketergantungan impor minyak mentah dan strategi yang diterapkan PT. Pertamina terhadap kompetitor dalam menguasai pasar BBM di Indonesia. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang bersumber dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, Badan Pusat Statistik,BP Statistical Review, Pertamina, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementrian Badan Usaha Milik Negara, Kementrian Hak Asasi dan Manusia, Kementrian Keuangan, dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.


Sumber :

nitanuraul . 2017 Copyright. All rights reserved. Designed by Blogger Template | Free Blogger Templates