Tugas 4
A. Ilmu manajemen semakin lama semakin penting
Ilmu manajemen adalah proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian yang merupakan pemikiran atau
tindakan untuk mecapai suatu tujuan bersama. Dalam mencapai tujuan organisasi
atau perusahaan perlu untuk mengelola dan mengatur konsep dari awal sampai
hasil yang diharapkan dengan meminimalisir resiko. Tanpa adanya manajemen suatu
organisasi atau perusahaan tidak akan mencapai suatu tujuan. Dengan adanya
manajemen suatu organisasi atau perusahaan akan menjadi lebih tertib, aman, dan
lancar. Manajemen tidak menyangkup dalam organisasi atau perusahaan saja, bisa
untuk mengatur rumah tangga, sekolah, pemerintah, hal-hal yang bersifat pribadi
dan lain-lain.
B. Pertimbangan penentuan suatu lokasi kantor
pusat, pabrik, dan gudang
Penentuan lokasi harus
dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Kesalahan dalam menentuka lokasi
akan berakibat fatal bagi suatu usaha. Keruguan yang diderita perusahaaan
sangat lah besar. Oleh karena itu, prioritas untuk menentukan lokasi sebelum
diharapkan perlu dianalisis secara baik.
Secara umum pertimbangan untuk menentukan
lokasi, yaitu :
1)
Jenis usaha yang dijalankan
2)
Dekat dengan konsumen atau pasar
3)
Dekat dengan bahan baku
4)
Ketersediaan tenaga kerja
5)
Sarana dan prasarana (transportasi, listrik dan
air)
6)
Dekat dengan pusar pemerintahan
7)
Dekat lembaga keuangan
8)
Berada dalam kawasan industri
9)
Kemudahan untuk melakukan ekspansi atau
perusahaan
10)
Kondisi adat istiadat, budata dan sikap
masyarakat setempat
11)
Hukum yang berlaku di wilayah setempat
12)
Pertimbangan lainnya
1. Lokasi kantor pusat
Untuk lokasi kantor pusar pertimbangan utamanya adalah berasa di ibu kota
Negara atau Provinsi yang tentunya dekat dengan pusat pemerintahan dan lembaga
keuangan, ketersediaan sarana dan prasarana, serta dekat dengan pasar.
2. Lokasi pabrik
Pertimbangan
khusus untuk lokasi pabrik, yaitu :
1)
Faktor utama (primer) :
a.
Dekat dengan pasar
b.
Dekat dengan bahan baku
c.
Tersedia tenaga kerja, baik jumlah maupun
kualifikasi yang diinginkan
d.
Terdapat fasilitas pengangkutan seperti jalan
raya, kereta api, pelabuhan lautu, pelabuhan udara
e.
Tersedia sarana dan prasanana seperti listrik
dan air
f.
Sikap masyarakat
2)
Faktor sekunder :
a.
Biaya untuk investasi dilokasi seperti biaya
pembelian tanah atau pembangunan gedung
b.
Prospek perkembangan harga atau kemajuan
dilokasi tersebut dimasa yang akan datang
c.
Kemungkinan untuk perluasan lokasi
d.
Terdapat fasilitas penunjangan lain seperti
pusat pembelanjaan atau perusahaan
e.
Iklim dan tanah
f.
Masalah pajak dan peraturan pemburuan di daerah
setempat
3. Lokasi Gudang
Pertimbangan
untuk lokasi gudang yang umum, yaitu :
1)
Dikawasan industri
2)
Dekat dengan pasar
3)
Dekat denga bahan baku
4)
Tersedia sarana dan prasarana
5)
Transportasi
C. 7 contoh pelanggaran etikia bisnis yang
dilakukan dalam lingkungan bisnis
1. Pelanggaran etika bisnis terhadap hukum
Sebuah perusahaan X karena kondisi
perusahaan yang failed akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK kepada
karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu, perusahaan tidak memberikan
pesangon sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang tentang ketenagakerjaan. Dalam
kasus ini perusahaan X dapat dikatakan melanggar terhadap hukum.
2. Pelanggaran etika bisnis terhadap
transparansi
Yayasan X menyelanggarakan pendidikan
setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar RP.
500.00,- keapad setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sekali tidak
diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterima mau
tidak mau para siswa harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi maupun
penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid. Setelah didesak
oleh banyak pihak barulah pihak yayasan memberikan informasi bahwa uang itu
dipergunakan untuk pembelian seragam guru. Dalam kasus ini, yayasan X dan
sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi.
3. Pelanggaran etika bisnis terhadap
akuntabilitas
Sebuah rumah sakit swasta melalui
pihak pengurusan mengumumkan kepada seluru karyawan yang akan mendaftar PNS
secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan
di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurusan karena menurut
pendapatnya ia diangkat oleh pengelola dalam hal ini direktur, sehingga segala
hak dan kewajiban, dia berhubungan dengan oengelola bukan pengurus. Pihak pengelola
sendiri tidak memberikan surat edaran resmi engenaik kebajikan tersebut. Karena
sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dalam kasus ini, RS
Swasta itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada
kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antar pengelola dan pengurus
Rumah Sakit.
4. Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip
pertanggung jawaban
Sebuah perusahaan PJKTI melakukan
rekruitmen untuk tenaga baby sister. Dalam pengumuman dan oerjanjian dinyatakan bahwa perusahaan
berjanji akan mengirimkan calon TKI setelah 2 bulan mengikuti training dan
berjani akan dikirim ke Negara-negara tujuan. Bahkan yang dikeluarkan pelamar
akan dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat ke negara tujuan. A seorang
warga kampung tertarik dengan tawaran tersebut. A langsung mendaftar dan
mengeluarkan uang sebesar RP. 7 juta untuk biaya administrasi dan pengurusan
visa serta paspor. Namun setelah menjalani training selam 2 bulan, A tak
kunjung diberngkatkan oleh PJKTI. Karena diinformasikan perusahaan PJKTI selalu
berkilah dan penundaan, begitu seterusnya. Dari kasus ini, perusahaan PJKTI
tersebut telah melanggar prinsip pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak
A sebagai calon TKI yang seharusnya diberangkatkan ke negara tujuan untuk
bekerja.
5. Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip
kewajaran
Sebuah perusahaan property tidak
memberikan surat izin membangun rumah dari developer kepada dua orang konsumennya
dikawasan kavling perumahan milik perusahaan tersebut. Konsumen pertama sudah
memenuhi kewajibannya membayar harga tanah sesuai kesepakatan dan biaya
administrasi lainnya. Sementara konsumen kedua masi mempunyai kewajiban
membayar pihak developer selalu menolak dengan alasan belum ada izin dari
perusahaan. Dikawasan kavling itu hanya dua orang ini yang belum mengantongi
izin pembangunan rumah, sementara 30 konsumen lainnya sudah diberi izin dan
rumah mereka sudah dibangun semuanya. Alasan yang dikemukakan perusahan itu
adalah ingin memberikanpelajaran kepada dua konsumen tadi karena dua orang ini
telah memprovokasi konsumen lainnya untuk melakukan penuntutan pemberian izin
pembangunan rumah. Dari kasus ini, perusahaan property tersebut telah melanggar
prinsip kewajaran (fairness), karena tidak memenuhi hak-hak konsumen dengan
alasan yang tidak masuk akal.
6. Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip
kejujuran
Sebuah perusahaan pengembangan
membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan dengan perusahaan kontraktor untuk
membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan kesepakatan, pihak pengembang memberikan
spesifikasi bangunan kepada kontraktor. Namu dalam pelaksanaannya, perusahaan
kontraktor melakukan penurunan kualitas spesifikasi bangunan tanpa
sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan kondisi bangunan
sudah mengalami kerusakan serius. Dalam kasus ini, pihak perusahaan kontraktor
dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran jarena tidak memenuhi
spesifikasi bangunan yang telah disepakati bersama dengan perusahaan
pengembang,
7. Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip
empati
Sebuah nasabah sebut saja X, dri
perusahaan pembiayaan terlambat membayar cicilan monil pembiayan terlambat
membayar cicilan mibil sesuai jath tempo karena anaknya sedang sakit parah. X
sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan tentang keterlambatannya membayar
cicilan mobilnya, namun X tidak mendapatkan jawaban dari perusahaan pembiayaan
tersebut. Beberapa minggu setelah jatuh tempo, pihak perusahaan langsung
mendatangi X untuk menagih cicilan dan mengancam akan mengambil mobil yang
masih dikredit tersebut. Pihak perusahaan menagih dengan cara tidak sopan dan
melakukan tekanan sikap psikologis kepada nasabah. Dalam kasus ini, pihak
perusahaan telah melakukan pelanggran prinsi empati tehadap nasabah X, karena
sebenarnya pihak perusahaan dapat memeberikan peringatan kepada nasabah itu
denga cara yang bijak dan tepat.
Sumber :